About Us
Sejarah
Perjalanan Usaha Ternak Syariah diawali dari sejak 1996, ikatan yang kuat yang telah dibina antara Paguyuban Pedagang ternak ( kambing, domba dan sapi) di daerah Jakarta dan Bekasi yang selanjutnya kami sebut sebagai Paguyuban, beberapa individu – professional pada bidangnya yang memiliki visi dan tujuan yang sama dalam ibadah dan kesejahteraan. Dan Dompet Peduli Umat – Daarut Tauhiid (DPU-DT) yang telah memberikan penyediaan ternak melalui kegiatan dan pengembangan Desa Ternak Mandirinya. Dimana DPU-DT telah menjadi pendorong, dan penjamin hasil ternak Petani. Selain teknologi, financial dan akses lainnya DPU-DT telah mengangkat kesejahteraan petani yang selanjutnya dipasarkan melalui Usaha Ternak Syariah guna mendapatkan harga pasar wajar sesuai standar ukuran atas kegiatan peternakan.
Komitmen penuh Pemegang saham DPU-DT, Paguyuban Pedagang dan beberapa Individu yang memiliki saham setara sejumlah 75%, dan dengan kepemilikan 25% dari sejumlah anggota lainnya yang didasarkan kesadaran penuh guna meningkatkan Professionalisme dan usaha. Dengan upaya tersebut, Usaha Ternak Syariah yang memiliki semboyan ” SEJAHTERA DAN AMANAH ” akan tumbuh pesat dan terkendali serta menjadi lembaga penyedia ternak syariah ternama yang berhasil dan amanah.
Dalam upaya mewujudkan kinerja sesuai dengan nama yang disandangnya, Usaha Ternak Syariah selalu berpegang pada azas professionalisme, keterbukaan dan kehati-hatian terutama ke syar’i an suatu proses. Didukung oleh beragam produk dan fasilitas perbankan yang syariah, Usaha ternak syariah terus berkembang, hingga saat ini memiliki beberapa jaringan penjualan yang tersebar di Jabodetabek.
Guna memudahkan pelayanan pelanggan dalam memenuhi kebutuhannya di bidang Ternak Qurban atau Aqiqah , Usaha ternak syariah juga bekerjasama dengan PT BANK MEGA SYARIAH dan BANK BRI sebagai penyelenggara Tabungan Qurban dan Aqiqah. PT. Telkomsel dalam tata kelola pembelian dan pembayaran dengan fasilitas Mobile Payment dengan T-Cash nya. PT. ONLUNA Web Media sebagai pendukung pemasaran ONLINE dan back office services terutama untuk kegiatan transaksi ONLINE dan Business Processnya. Ini dilakukan agar pelanggan dapat terlayani dengan optimal dan dapat melakukan berbagai transaksi perbankan dengan lebih efisien, praktis, dan nyaman.
Legalitas Perusahaan
- Nama Perusahaan : PT. Usaha Ternak Syariah Indonesia
- Alamat Perusahaan : Taman Pulo Indah Blok. W I No. 13, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur-13940
- No. Telephone : ( +62.21 ) 934 55014, ( +62.21 ) 934 55133
- No. Fax : ( +62.21 ) 4870 0330
- Alamat Email : UsahaTernakSyariah@gmail.com
- Bank Perusahaan : Bank Mega Syariah
- Akta Notaris : Dewi Andriani, SH. MH. No. 24, 16 Juni 2010
- Bidang Usaha : Perdagangan, terutama pengadaan dan penyaluran serta pengelolaan dan manajemen bidang usaha peternakan dan turunannya
- Jenis Produk
- Pengadaan, Perdagangan kebutuhan Aqiqah dan Qurban beserta turunannya
Visi
Melaksanakan dan menyempurnakan bisnis Usaha Ternak dan turunannya yang Amanah, Murah, Sehat serta Syar’i dan memberi efek manfaat pada kesejahteraan.
Misi
Usaha Ternak Syariah sebagai pilihan utama konsumen dalam acuan mutu dan jasanya.
- Melaksanakan perdagangan usaha ternak yang didasarkan pada BIAYA PRODUKSI dan HARGA JUAL WAJAR atas PRODUK dan JASA.
- Memastikan TERNAK SEHAT dan olahannya BERKWALITAS, BERMUTU TINGGI, hingga sampai ke konsumen .
- DIPERJUAL BELIKAN dengan POLA DAGANG berdasarkan STANDAR UKURAN.
- Membantu KONSUMEN dalam KEPERLUAN IBADAH SESUAI SYARI’AH.
- Memperbaiki dan meningkatkan KESEJAHTERAAN seluruh KOMPONEN PERDAGANGAN.
- Penjualan Mencapai +/- 6.330 ekor sales ( +/- 9.1 milyar) di tahun 2010
- Meningkatkan Sales +/-12.660 ekor pada 2012–pertumbuhan +100%/tahun
Target Pasar
Usaha Ternak Syariah akan memiliki target pasar sebagai berikut :
- 1. HARGA
- Harga yang fair berdasarkan ukuran.
- 2. PRODUK
- Produk yang unggul dengan tidak mengorbankan kwalitas kesehatan dan proses.
- 3. PROMOSI
- Memiliki promosi organik yang efektif sesuai target pasar yang terpilih dan menggunakan teknologi untuk mendukung pemasaran produk.
- 4. PENETRASI
- Membangun jaringan dan agen penjualan.
Target dari Source of Business (SOB)
Usaha Ternak Syariah memiliki dasar bisnis yang kuat dan selalu memelihara mutu jasa, dan produk yang baik yang terlayani hingga saat ini, sehingga kepuasan konsumen terjaga. Demikian juga hubungan jama’ah Daarut Tauhid berkaitan dengan kegiatan qurban dan ternak melalui bidang bisnis DPU- DT.
Dengan harga yang fair dan standar unit yang terukur, serta produk unggulan dengan tidak mengorbankan kwalitas, kesehatan dan proses, promosi organik efektif yang sesuai target pasar yang terpilih dan menggunakan teknologi dalam melakukan pemasaran, membangun jaringan dan agen penjualan.
Maka strategi untuk mengelola pasar yang telah dan akan terus dilaksanakan adalah :
- 1. Memberi Pelayanan Lebih Pada Existing Pelanggan
- Mempertahankan Existing traditional Market yang ada ( terdiri dari 2,744 customer dengan penjualan 3,093 ekor ) diharapkan target growth + 1,237 ekor (40%).
- 2. Menyempurnakan Pelayanan & Proses Bisnis
- Membuka dan membuat Pondasi pasar baru di Government & Corporate Spending Market ( BUMN & PEMDA – MNC) dengan +/- 1,000 ekor target sales untuk setiap SOB.
- Memulai untuk membuka pasar DUNIA MAYA bukan saja sebagai trading portal tapi termasuk PENCITRAAN. Menjadikan Pasar tanpa batas dengan +/1000 ekor sales target.
- Bekerjasama dengan penyelenggara HAJI dan UMRAH, membantu semua potensi dari kegiatan Haji dan Umrah terkait dengan Qurban dan Dam.
- Pasar lainnya terutama pasar atas produk yang spesifik, berkualitas dan jaminan ke HALAL an nya. ( Restaurant, hotel, katering dll).
